”Ini rekomendasi kami. Kami harap dapat ditindaklanjuti dan kami siap bersinergi jika nantinya ada perubahan perda serta sebelum diubah nanti harus ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar dimaksimalkan,” tegas Rimbun. (ang/ign)
Tercekik Menjamurnya Retail Modern, Pedagang Ungkap Pelanggaran, Pemkab Minta Bukti
