Terdakwa Korupsi Marinus Apau Minta Dibebaskan, Sebut Tak Ada Kerugian Negara Slamet HarmokoSabtu, 21 Juni 2025 | 06:39 WIB213 views Sidang pembacaan pledoi Marinus apau terdakwa kasus korupsi proyek air bersih di kawasan Transmigrasi Desa Kahingai, Lamandau, Rabu (18/6/2025) Ria Mekar/Radar SampitSidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan. (mex/gus) Halaman: 1 2 Baca Juga : Sebesar Ini Denda ke Perusahaan Terkait Temuan Kayu Log Sidak Gubernur KaltengPos terkaitLapak Dibongkar, Usaha Terhenti: Pedagang Ini Hanya Ingin Hidup LayakPenertiban Pedagang di Kawasan Pasar Keramat Salah Sasaran? Kok Bisa!Penertiban Lapak di Jalan Sukabumi Dihentikan Sementara, Satpol PP Kotim Dilema?APBD Kalteng Capai Rp10 Triliun Lebih, Belum Terserap Maksimal, Ternyata Ini PenyebabnyaBikin Elus Dada! Seperti Ini Kronologi Raibnya Uang Rp685 Juta dari Rekening Warga KaltengJembatan Sei Lenggana Ditutup Total, Lalu Lintas Pakai Sistem Buka Tutup di Jalur Alternatif