Terdakwa Narkotika di Lamandau Ini Akhirnya Divonis Bebas Slamet HarmokoJumat, 25 Agustus 2023 | 09:52 WIB232 views BEBAS: Terdakwa perkara narkotika, Holip, mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan secara daring. Dia dibebaskan dari tuntutan jaksa. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT) Halaman: 1 2 3 Baca Juga : Keputusan Soal Koalisi atau Oposisi, PKB Tunggu 20 OktoberPos terkaitTernyata Ini Penyebab Kebakaran Besar di Baamang Hulu, Sempat Terdengar ledakan Keras!Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Baamang Hulu, Diduga Rumah Pelangsir….Polisi Bongkar Markas Judi Online Internasional, Ternyata Inilah Nama Situsnya….Beli Beras Ternyata Oplosan! Kemendag: Masyarakat Berhak Minta Ganti RugiRamalan Cinta Hari Ini 18 Juli 2025: Kembalikan Persahabatan dalam Hubungan AndaHeboh Razia Miras di Desa Pandu Senjaya, Ini Kata Satpol PP Kobar