Terdakwa Narkotika di Lamandau Ini Akhirnya Divonis Bebas Slamet HarmokoJumat, 25 Agustus 2023 | 09:52 WIB232 views BEBAS: Terdakwa perkara narkotika, Holip, mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan secara daring. Dia dibebaskan dari tuntutan jaksa. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT) Halaman: 1 2 3 Baca Juga : DASAR BABAL!!! Ancaman PDAM Sampit Tak Mempan Akhiri Masalah TunggakanPos terkaitWaspada! Pembobol Rumah Bergentayangan di Karang MulyaNasionalisme Luntur? Ada Pelajar Kotim Lebih Hafal Lagu Pop daripada Lagu PerjuanganNasabah BRI Sampit Panen Hadiah SimpedesKotim Dikejar Waktu! Sekolah Perintis Butuh Ratusan Siswa dalam Hitungan HariDigerebek di Rumah Terapung, Pasutri di Sungai Arut Simpan Puluhan Gram SabuInilah Daftar Nama Perusahaan yang Belum Menuntaskan Program Kebun Sawit Plasma