Tiga Lahan Pemkab Bersengketa

tanah Pemkab Kotim bersengketa
ASET DAERAH: Jajaran Pemkab Kotim bersama para saksi dan instansi terkait mengecek batas objek tanah milik Pemkab Kotim yang bersengketa di Jalan Letnan Jenderal MT Haryono, Jumat (1/4).

Suhartono menambahkan, tindaklanjut persoalan sengketa lahan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kotim untuk menyelamatkan aset negara yang dimungkinkan hilang karena dikuasai oleh pihak ketiga (masyarakat).

Terkait hal ini, Pemkab Kotim bersama empat saksi rencananya akan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Sampit yang telah dijadwalkan tanggal 5 April 2022.

Bacaan Lainnya

Selain rumah dinas milik Pemkab Kotim di Jalan MT haryono, ada dua lokasi aset milik negara yang sekarang masih dalam proses penyelesaian oleh penegak hukum. Lokasinya di SDN 1 Baamang Tengah Jalan Desmon Ali dengan luasan 1.584 meter persegi dan perumahan guru di Jalan Jeruk III di atas lahan seluas 1.750 persegi. Ketiga lokasi tanah Pemkab ini sampai sekarang masih dalam proses penyelesaian,” tandasnya. (hgn/yit)

 



Baca Juga :  Tetap Waspada!!! Zona Hijau Jangan Sampai Kembali Merah  

Pos terkait