Tiga Sekawan Masuk Bui Setelah Sukses Menggarong di Kantor PLN

pencurian
PENCURIAN: Kasat Reskrim Palangka Raya Kompol Ronny Nababan (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan tiga pelaku pencurian yang beraksi di kantor PLN Icon Plus. (DODI/RADAR PALANGKA)

”Semua berperan. Barang hasil curian ada digadai di Jalan Kalimantan dan dijual di Jalan Bukit Keminting. Barang bukti lainnya disimpan di rumah pelaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketiganya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan peristiwa pidana jika terjadi.

Bacaan Lainnya

”Kasus masih dalam penyelidikan. Disisi lain, kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” tandasnya. (daq/fm)

 



Baca Juga :  Kemudi Oleng Masuk Jalur Lawan, Mobil Tabrak Truk Box

Pos terkait