”Semua berperan. Barang hasil curian ada digadai di Jalan Kalimantan dan dijual di Jalan Bukit Keminting. Barang bukti lainnya disimpan di rumah pelaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketiganya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan peristiwa pidana jika terjadi.
”Kasus masih dalam penyelidikan. Disisi lain, kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” tandasnya. (daq/fm)