Agung melanjutkan, selain dilepas secara militer, keempat jenazah mendapat kenaikan pangkat luar biasa untuk penerbang yang gugur. Pangkat tersebut setingkat lebih tinggi dari sebelumnya. ’’Untuk Kolonel Subhan dan Kolonel Widiono menjadi marsma TNI, Letnan Kolonel Sandhra menjadi kolonel, dan Mayor Seta menjadi Kolonel Seta,’’ ungkapnya. (idr/wan/mg1/her/ril/den/mel/c17/ttg/jpg)
TNI-AU: Tidak Terjadi Tabrakan di Udara
Terkait Jatuhnya Dua Pesawat yang Mengakibatkan 4 Perwira Meninggal
