Tolak Gugatan, MK Minta Revisi Undang-Undang Pemilu

jkt 1 sidang putusan phpu mk fed 1 fedrik tarigan jawa pos jawa pos
HADIRI SIDANG: Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (FREDRIK TARIGAN/JAWA POS)

Suhartoyo mencontohkan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah melakukan dinas bagi-bagi bantuan sosial. Namun setelah itu, Airlangga berganti kegiatan melakukan kampanye golkar di waktu dan lokasi yang berhimpitan.

Ke depan, Suhartoyo berharap kegiatan kampanye dan tugas dinas tidak lagi dilakukan berhimpitan. UU Pemilu harus mengatur batasan yang jelas. “Kedua kegiatan tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu yang bersamaan maupun berhimpitan, karena berpotensi adanya terjadi pelanggaran pemilu dengan menggunakan fasilitas negara,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Selain revisi UU Pemilu, MK juga mewanti-wanti berulangnya politisasi Bansos di Pilkada 2024. Hal itu disampaikan hakim Saldi Isra dalam pendaptnya di dissenting opinion.

“Saya mengemban kewajiban moral untuk mengingatkan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya pengulangan atas keadaan serupa dalam setiap kontestasi pemilu,” ujarnya.

Saldi memperkirakan, penggunaan anggaran negara atau daerah oleh petahana demi memenangkan salah satu peserta pemilihan yang didukungnya dapat dimanfaatkan sebagai celah hukum. Sehingga dapat ditiru menjadi bagian dari strategi pemilihan.

Baca Juga :  Kejutan Paling Mungkin di Putusan MK adalah PSU Beberapa Wilayah

Transisi Pemerintahan

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mengatakan, polemik pemilihan presiden dan wakil presiden sudah usai. Hal itu seiring dengan ditolaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

”Seiring dengan ditolaknya gugatan, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan, karena segala tudingan kecurangan dan lain sebagainya sudah diuji peradilan di MK. Sekarang saatnya kita kembali ke masyarakat dan tidak terpecah karena perbedaan pilihan di pilpres kemarin,” kata Juliansyah.

Juliansyah mengajak elite parpol di Kotim mendukung transisi pemerintahan selanjutnya. Dengan begitu, akan membawa kebaikan bersama untuk pembangunan. (far/jpg/ang/ign)



Pos terkait