Ulas Lebih Detail 6 Dimensi Smart City

Penyusunan Master Plan Smart City dan Quick Win tahap II

Kegiatan bimbingan teknis penyusunan master plan Smart City
LINTAS SOPD: Kegiatan bimbingan teknis penyusunan master plan Smart City dan Quick Win program unggulan tahap II di ruang Sampit Creative Hub (SCH) Diskominfo Kotim, Rabu (13/7).

SAMPIT, RadarSampit.com -Bimbingan Teknis (Bimtek) tahap kedua Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) i digelar. Kali ini membahas lebih detail mengenai enam dimensi Smart City  yang digelar di Sampit Creative Hub (SCH) Diskominfo, Rabu (13/7).

“Kita sudah masuk di 6 dimensi, jadi lebih detail lagi, kalau pada tahap I kita lebih banyak profiling kondisi daerah,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Multazam, Rabu (13/7).

Enam dimensi tersebut antara lain, Smart Governance, Smart Economy, Smart Environment, Smart Living, Smart People, dan Smart Branding. Pada kegiatan Bimtek tahap II ini dibagi kelompok sesuai dengan penugasan berkaitan dengan masing-masing dimensi.

“Ada penugasan bagi masing-masing, yang akan membahas per dimensi, karena cukup lumayan besar, nanti baru dari enam dimensi itu pertemuan ketiga kita akan lakukan irisan-irisan,” terangnya.

Pembimbing yang hadir pada kegiatan bimtek tersebut berasal dari Kementerian Kominfo. Oleh Kementerian Kominfo, Kotim terpilih masuk 50 dari 514 kota atau kabupaten Se Indonesia untuk mengikuti Bimtek Smart City yang akan diadakan selama 4 gelombang dan di bulan Desember akan dilakukan kajian serta evaluasi. Bimtek penyusunan master plan Smart City dan Quick Win program unggulan tahap I telah dilakukan pada 8-9 Juni lalu di aula Sei Mentaya Kantor Bappelitbangda setempat.

Baca Juga :  Dua Puskesmas di Kotim Belum Diakreditasi

“Kita berharap kondisi existing ini akan mendapat induksi terkait dengan pemikiran Smart City, terutama pelayanan publik kita di daerah. Tentu cerdasnya lebih dikedepankan,  sehingga fungsi masyarakat untuk dapat dilayani menjadi optimal,” tutur Multazam.

Ia melanjutkan, Bimtek tahap II yang digelar selama dua hari (13-14 Juli) melibatkan berbagai instansi serta tim pelaksana. Dalam kegiatan tersebut ada dua Surat Keputusan (SK), yakni SK Dewan Smart City dan SK Pelaksana Smart City.

Dijelaskannya, SK pelaksana Smart City merupakan kumpulan personil yang ada di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), yang mana personil yang ada didalamnya banyak memberi pengaruh kepada SOPD untuk penggunaan sistem dan kemudahan pelayanan.

Pos terkait