Wajibkan Pakai PeduliLindungi ke Pantai Ujung Pandaran, Ini Tujuan Utamanya

Wajibkan Pakai PeduliLindungi ke Pantai Ujung Pandaran
WAJIB APLIKASI: Pengunjung Pantai Ujung Pandaran saat menikmati liburan, beberapa waktu lalu. (DOK.YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Masyarakat yang akan berwisata ke Pantai Ujung Pandaran, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut merupakan kebijakan baru Pemkab Kotim dalam upaya meminimalisasi penyebaran Covid-19 yang akan diterapkan setiap akhir pekan.

”Pengunjung yang berwisata ke Ujung Pandaran pada Sabtu dan Minggu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Bupati Kotim Halikinnor.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat bersama seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotim dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Halikinnor menuturkan, penanganan Covid-19 di Kotim perlu terus ditingkatkan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadi gelombang ketiga Covid-19, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Setiap akhir pekan ataupun libur nasional perayaan hari-hari besar, Pantai Ujung Pandaran menjadi salah satu objek wisata yang paling diminati. Tidak hanya oleh warga Kotim, tetapi juga warga kabupaten lainnya.

Baca Juga :  Ini Upaya Pemkab Kotim Cegah Peningkatan Covid-19 di Kotim

Melihat banyaknya jumlah wisatawan yang berlibur setiap akhir pekan, membuat Pemkab Kotim akhirnya mengeluarkan kebijakan sebagai upaya meminimalisasi potensi penularan Covid-19 di kawasan pantai.

Melalui aplikasi tersebut, wisatawan yang boleh masuk ke kawasan Ujung Pandaran hanya warga yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Kebijakan ini pun diharapkan dapat memicu masyarakat yang belum divaksin agar segera divaksin, baik dosis pertama maupun kedua.

”Ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat yang belum menjalani vaksinasi Covid-19, agar segera vaksin,” ujarnya.

Dalam upaya penanganan Covid-19, pemerintah juga akan meningkatkan upaya pelacakan terhadap masyarakat yang reaktif atau positif Covid-19, sebagai deteksi dini terhadap penyebaran virus Covid-19. (yn/ign)



Pos terkait