Warga Ancam Bertindak Sendiri Atasi Truk yang Parkir di Bahu Jalan Matnoor

truk parkir
MENGGANGGU: Truk-truk material yang parkir di bahu Jalan Matnoor, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, belum lama ini. (Istimewa)

Dishub hanya memiliki kewenangan untuk menyediakan sarana dan prasarana serta pembinaan kepada masyarakat maupun sopir. Sedangkan kewenangan penindakan ada pada kepolisian.

“Kewenangan kami hanya pada sarana dan prasarana seperti pemasangan rambu-rambu lalulintas, dilarang parkir, dan pembinaan kepada masyarakat dan sopir,” pungkasnya. (tyo/yit)



Baca Juga :  Rumah Warga Terantang Jadi Arang

Pos terkait