Warga Tumbang Ramei Patungan Melawan Konglomerat Perkebunan

Minimal Rp10 Juta Sekali Turun ke Sampit demi Selamatkan Hutan

warga desa tumbang ramei
TERUS BERJUANG: Kepala Desa dan BPD Tumbang Ramei saat datang ke Sampit mempertanyakan perkembangan penyelesaian PT BSL. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Perjuangan warga Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, menjaga hutan di wilayah itu tak mudah. Mereka harus patungan untuk membiayai perjalanan warga dan aparatur desa menuju Sampit untuk mempertanyakan penyelesaian konflik dengan perusahaan perkebunan PT Bintang Saksi Lenggana tersebut.

Bahkan, informasinya, ada warga yang sampai menjual ulin bahan bangunan rumahnya untuk mencukupi biaya tersebut.  Sebab, sekali turun ke Kota Sampit sampai kembali ke Tumbang Ramei, minimal biaya yang diperlukan sekitar Rp10 juta.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Tumbang Ramei Natalis, Senin (16/1), mengatakan, biaya itu di antaranya untuk carteran transportasi air dari Desa Tumbang Ramei ke Tumbang Kalang yang sekitar Rp4 juta – Rp5 juta sekali jalan saja. Artinya, pulang-pergi menggunakan kelotok hampir Rp10 juta. Kemudian, biaya taksi ke Sampit dan akomodasi serta konsumsi selama sekitar dua hari.

”Kami terpaksa seperti ini untuk kepentingan bersama. Sebenarnya uang itu lebih baik disimpan. Akan tetapi, kami lebih mementingkan hutan desa agar tidak digarap dan dikeluarkan dari izin PT Bintang Sakti Lenggana,” tegasnya.

Ketua BPD Desa Tumbang Ramei Wandi mengatakan, warga urunan setiap kali ada kesepakatan untuk mempertanyakan tindak lanjut perkembangan masalah tersebut ke Pemkab Kotim.

”Ketika sepakat ada perwakilan yang harus ke pemda, kami kumpulan uang semampunya. Kemarin saja kami ada yang jual material rumahnya. Ada juga yang  sampai menjual ces kelotok kecil supaya bisa berpartisipasi membiayai urusan ini,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, urusan terkait PT BSL, anak perusahaan NT Corps sangat melelahkan. Di satu sisi mereka harus membiayai transportasi dan akomodasi.

”Kalau ditanya capek, ya pasti capek, karena kami tidak hanya capek fisik, tapi juga uang kami cukup besar hanya untuk turun ke Sampit menanyakan hal itu kepada pemerintah,” ujar Wandy.

Wandy menuturkan, pada 28 Desember lalu pihaknya telah menyurati Pemkab Kotim terkait persoalan itu. Sudah sebulan sejak tim teknis Pemkab Kotim turun ke lapangan belum juga ada kejelasan.

”Kami berharap supaya secepatnya ada kepastian penyelesaian, supaya kami tidak bolak-balik ke Sampit. Kami harus membiayai perjuangan ini secara swadaya. Jadi, kalau ditunda-tunda penyelesaiannya, sampai kapan kami seperti ini?” katanya.

Ekspansi PT BSL mengancam kawasan hutan di wilayah Desa Tumbang Ramei seluas sekitar 4.000 hektare. Warga melakukan perlawanan dan menolak kawasan hutan yang menyimpan kekayaan alam Kotim itu dibabat untuk perkebunan.

PT BSL mengantongi izin dengan total 9.566 hektare. Luasannya tersebar di Desa Tumbang Ngahan, Sungai Puring, Kuluk Telawang, Tumbang Kalang, Tumbang Manya, Tumbang Ramei, Tumbang Hejan, dan Tumbang Ngahan.

Izin di wilayah Desa Tumbang Ramei merupakan izin usaha perkebunan (IUP), perluasan lokasi yang disetujui pemerintah daerah per 1 Oktober 2020. Ekspansi itulah yang ditolak warga setempat.

PT BSL berdiri di bawah bendera kelompok usaha Nurdin Tampubolon Corporation, konglomerat Indonesia dengan bisnis menggurita. NT Corps merupakan perusahaan yang didirikan mantan anggota DPR RI dari Partai Hanura tersebut, yang kini menjabat tim ahli Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin. Unit usahanya merambah berbagai bidang, seperti perkebunan, media, transportasi, properti, dan lainnya.

Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya telah menegaskan akan mempertahankan hutan  sekitar 4.000 hektare di Desa Tumbang Ramei. Bahkan, dia mengambil ancang-ancang mencabut izin di wilayah desa itu, meski izin itu sedang berproses. Bahkan, selangkah lagi akan jadi Hak Guna Usaha (HGU).

Pos terkait