”Seperti Mal Pelayanan Publik saat diajukan ke DPRD dulu, saya kira saampai fungsional, tapi nyatanya tidak. Rp38 miliar itu hanya sampai ke bangunan. Itu pun tidak masuk halaman dan pagar, termasuk interiornya. Makanya, dalam pembahasan APBD Kotim itu tidak salah jika anggota dewan masuk ke ranah teknis, supaya kejadian di era sebelumnya tidak terulang kembali,” tegas Shaleh.
Sementara itu, Ketua UMKM Harati Kotim Rahmadnoor berharap Gedung Expo bisa difungsikan. Hal itu akan membawa dampak positif bagi kunjungan masyarakat. Selain itu, panitia tidak terlalu dibebankan biaya penyewaan tenda dan lainnya.
”Kami berharap gedung Expo bisa difungsikan, sehingga kegiatan Expo dan bazar tidak lagi di luar ruangan seperti sekarang. Besar harapan kami tahun depan bisa dimanfaatkan,” ujar Rahmad. (ang/ign)