Wujudkan Kotim yang Nyaman dan Lestari, Pemkab-DPRD Sepakati KUA PPAS 2023

penetapan kua ppas
SEPAKAT: Jajaran Pemkab dan DPRD Kotim menyepakati KUA-PPAS Kotim tahun 2023, Senin (22/8). (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bertekad membangun daerah yang nyaman, lestari, dan berbudaya. Hal tersebut merupakan salah satu program prioritas yang akan dilaksanakan tahun depan.

Terkait itu, Pemkab dan DPRD Kotim telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2023 yang dituangkan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Untuk pendapatan diasumsikan sekitar Rp 1,72 triliun dan belanja Rp 1,77 triliun.

Bacaan Lainnya
Gowes

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, KUA PPAS 2023 telah disepakati antara Badan Anggaran DPRD Kotim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ada lima prioritas pembangunan daerah yang disepakati dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotim 2023, yaitu infrastruktur,  sumber daya manusia,  penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan, serta Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya, dan agamis.

Baca Juga :  Ben Brahim Disebut Kuras Kas PDAM, Minta Upeti ke Perusahaan, PNS, hingga Instansi

Halikinnor menuturkan, prioritas pembangunan tersebut harus didukung alokasi anggaran yang proporsional dengan tidak mengesampingkan prioritas pembangunan lainnya. Selain itu, juga akan diselaraskan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, pemerintahan pilihan, pendukung urusan pemerintahan, pengawas, kewilayahan, dan unsur pemerintahan umum.

”Kami berharap dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 akan bisa membawa Kotawaringin Timur yang lebih baik dan secara perlahan bisa bangkit kembali dari masa sulit pascapandemi Covid-19,” katanya.

Selain itu, lanjut Halikinnor, dia menyadari  dalam penyusunan KUA-PPAS 2023 masih ada kegiatan yang belum bisa diakomodir. ”Namun, kami harus realistis kesemuanya ini perlu menyesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Ditetapkannya KUA-PPAS, kata Halikinnor, eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun 2023.



Pos terkait