Kejari Kotim menegaskan akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Penyidik menyebut telah mengantongi indikasi awal adanya perbuatan pidana yang diduga melibatkan oknum penerima hibah maupun pejabat berwenang dalam proses penyaluran dan pengawasan dana hibah tersebut. (ang)
100 Saksi Diperiksa, Kejari Kotim Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Ormas Rp40 Miliar







