15 Desa di Kotim Dapat Program Redistribusi Tanah

sidang penetapan objek dan subjek redistribusi tanah (hgn) 1
PROGRAM PERTANAHAN: Sidang panitia pertimbangan landreform untuk menetapkan calon objek dan subjek redistribusi tanah di Aula Anggrek Tebu Lantai II Setda Kotim, Rabu (10/8). (HENY/RADAR SAMPIT)

Bupati Kotim Halikinnor melalui Asisten I Setda Kotim Diana Setiawan meminta pemerintah kecamatan dan desa gencar melakukan sosialisasi terhadap pentingnya memiliki sertifikat. Hal itu terkait adanya warga Kotim yang belum mau mengikuti program redistribusi tanah.

”Pemerintah kecamatan dan desa agar lebih giat lagi memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Program ini sangat penting bagi masyarakat, karena masyarakat dapat memiliki legalitas yang jelas atas tanahnya dengan memiliki sertifikat tanah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, Kecamatan Pulau Hanaut memiliki 14 desa. 12 desa diantaranya mendapatkan program redistibusi tanah. Sedangkan, dua desa lainnya yakni Desa Rawa Sari dan Desa Mekarti Jaya sudah bersertifikat sejak tahun 1982 dikarenakan termasuk kawasan eks transmigran.

Camat Pulau Hanaut Sufiansyah mengatakan, pihaknya berupaya memberikan sosialiasi kepada masyarakat untuk mengikuti program BPN Kotim yang dapat memberikan kemudahan serta meringankan biaya.

Baca Juga :  Menjelang Gelaran Pesta Olahraga Terbesar Kalteng di Sampit 

”Kami sudah berupaya memberikan sosialisasi, mengikuti program redistribusi tanah maupun program BPN yang lain jelas meringankan biaya masyarakat dalam hal pengurusan penerbitan tanah, karena kalau mengurus sendiri biaya cukup mahal,” tandasnya. (hgn/ign)



Pos terkait