Sedangkan, pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi ada dua orang lantaran usia yang sudah melebihi 56 tahun pada 29 Desember 2023, dan belum dua tahun dalam jabatan administrator. “Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural 17 hingga 18 Desember 2023 di gedung CAT BKPSDM Kotim,” ucap Kamaruddin.
Penyampaian makalah terkait tupoksi jabatan yang dilamar dan diterima paling lambat 19 Desember 2023. Dilanjutkan, presentasi makalah dan wawancara pada 20 hingga 21 Desember 2023. “Pengumuman hasil akhir seleksi oleh panitia seleksi pada 22 Desember. Terakhir, penetapan atau pelantikan JPT Pratama yang akan menyesuaikan dengan jadwal pimpinan,” tandasnya.
Untuk diketahui, posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM diisi oleh seorang pelaksana tugas. Sedangkan, untuk Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman masih kosong karena merupakan pemekaran dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP). (yn/yit)