369 Hotel Jadi Korban Peretasan dan Pemalsuan Data, Transfer Konsumen Masuk ke Pelaku

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani,Jawa Timur,Jawa Tengah,Sumatera Barat,Jawa Barat,Sulawesi Tengah,369 Hotel Jadi Korban Peretasan dan Pemalsuan Data,Transfer Konsumen Masuk ke Pelaku
Ilustrasi

JAKARTA, radarsampit.com – Pemalsuan skala besar terjadi dalam bisnis perhotelan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan, terjadi peretasan dan pemalsuan data terhadap 369 hotel se-Indonesia. Modusnya, mengganti nomor telepon dan nomor rekening untuk menipu konsumen.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menuturkan bahwa peretasan dan pemalsuan data tersebut terjadi sejak 11 Agustus 2024 terhadap 369 hotel yang tersebar di seluruh Indonesia. Di antaranya, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah. Khusus di Jawa Timur, 51 hotel yang menjadi korban berada di Surabaya.

Bacaan Lainnya

’’Kami masih terus menerima laporan terkait jumlah hotel yang menjadi korban,’’ ujarnya dalam konferensi pers secara daring Senin (12/8/2024).

Modusnya, data di akun Google bisnis dari hotel diretas, kemudian diubah. ’’Nomor telepon dan rekening hotel dihapus, digantikan milik pelaku,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Ke-10 di Sidang Umum UNESCO

Hal itu ditujukan untuk bisa mengambil alih pemesanan yang dilakukan pengguna jasa. Sekaligus, uang ditransfer ke rekening peretas. ’’Untuk menarik korban, peretas menurunkan harga hotel. Misalnya kemarin Rp 1 juta, lalu tiba-tiba menjadi Rp 500 ribu. Ini bisa membuat orang tertarik transfer,’’ paparnya.

Menurut dia, pihaknya sedang bersiap melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Yang penting, masyarakat diharapkan berhati-hati saat memesan hotel. ’’Kami tidak bisa mengganti kalau kejadian semacam ini,’’ terangnya dalam konferensi pers kemarin

PHRI hingga saat ini belum mengetahui jumlah kerugian yang dialami masyarakat akibat pemalsuan data terhadap ratusan hotel tersebut. PHRI pusat bekerja sama dengan daerah terus berkoordinasi untuk memastikan jumlah kerugian yang dialami masyarakat.

Lapor ke Polda Jatim

Di Surabaya, PHRI Jatim mencatat 51 hotel di Surabaya menjadi korban peretasan dan pemalsuan data. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Jatim kemarin.

Ketua PHRI Jatim Dwi Cahyono menjelaskan, peretasan itu terjadi secara masif sejak tiga hari terakhir. ’’Yang mengalami kerugian materi konsumen. Namun, nama baik hotel jadi terdampak,’’ ungkapnya.



Pos terkait