Bawaslu Kotim berupaya memaksimalkan pengawasan, diantaranya meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memantau kegiatan di wilayah masing-masing. Salah satu yang menjadi sorotan mereka adalah kegiatan reses yang dilaksanakan legislator. Hal ini pula sering dipertanyakan oleh masyarakat maupun pengamat politik karena dikhawatirkan ada legislator yang memanfaatkan reses untuk melakukan kampanye.
“Memang ada laporan-laporan dari masyarakat, mereka mempertanyakan terkait reses ini, jangan sampai reses dijadikan ajang kampanye, maka kami melalui Panwascam melakukan pemantauan,” ujarnya.
Dedi tak memungkiri bahwa kegiatan reses merupakan suatu keuntungan bagi incumbent dalam menarik simpati masyarakat. Di sisi lain, pihaknya tidak bisa melarang anggota DPRD untuk melakukan reses yang sudah menjadi bagian dari tugasnya. (ang/yit)