Ada Razia Prokes, Kafe dan THM Tetap Ramai

Personel Dit Sabhara saat terpaksa membubarkan pengunjung kafe di kawasan kuliner Jalan Yos Sudarso,
PEMBUBARAN : Personel Dit Sabhara saat terpaksa membubarkan pengunjung kafe di kawasan kuliner Jalan Yos Sudarso, Minggu (28/2) dini hari. Sebelumnya aktivitas di kafe ini dilaporkan mengganggu warga sekitar karena kerasnya suara musik yang dihidupkan.(ISTIMEWA)

Dia menambahkan, ada beberapa pengunjung yang rata-rata anak muda ini sempat berusaha kabur menghindari pemeriksaan petugas . Pihaknya juga menemukan puluhan botol minuman keras dan pengunjung lainnya  yang terdiri dari remaja putra dan putri banyak yang mabuk minuman keras.

“Kami memberikan peringatan keras kepada pemilik kafe agar hal ini jangan diulangi lagi. Untuk sanksi kepada pemiliknya, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya. Ada ditemukan miras dan diduga pengunjung yang terpengaruh miras,” sebut Arya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Emi Abriyani menyampaikan pelaksanaan patroli pengawasan pelanggaran untuk perorangan dan razia masker serta  pengawasan tempat keramaian, juga terus dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota. Pada malam itu mereka berhasil menjaring 90 warga yang melanggar prokes.

Dikatakannya pula, lokasi razia antara lain dengan menyinggahi Dokuta Coffee Space  di Jalan Tjilik Riwut kilometer 1,5. Di Lokasi yang juga ramai pengunjung itu, petugas mendapati pelanggaran prokes oleh 22 orang, yakni tidak mengenakan masker. Petugas juga memberikan sembilan sanksi administrasi dan 11 sanksi sosial,  serta dua teguran tertulis.

Baca Juga :  Prioritaskan Vaksinasi untuk Tenaga Kerja

Kemudian lanjut Emi, di Jalan Temanggung Tilung pihaknya mendapati 53 orang melanggar. Sebanyak 11 orang sanksi administrasi, sisanya mendapatkan sanksi sosial dan teguran tertulis. Selain itu, razia prokes juga digelar di toko Triple A di jalan Raden Saleh.

”Di lokasi itu lima orang pelanggar yang tidak mengenakan masker dan ke BBC COFE dapat 10 pelanggar. Jadi ada 90 yang terjaring dan tim tetap memberikan edukasi dan mengimbau kepada pelaku usaha di atas serta kepada para pengunjung yang tersisa di kafe agar selalu menerapkan prokes covid 19 saat beraktivitas di lokasi usaha tersebut.” Pungkasnya. (daq/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *