Pemberantasan narkoba, lanjutnya, bisa dilakukan dengan membangun sinergisitas antara penegak hukum agar mempunyai dampak signifikan dan pemberian sanksi hukum yang keras, namun tetap menjunjung tinggi asas keadilan.
”Selain itu, upaya tersebut mesti melibatkan peran serta masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan/desa untuk menjaga lingkungan masing-masing agar bisa terbebas dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Agustiar menambahkan, generasi muda merupakan penggerak pembangunan. Dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera, harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat.
Sebab, katanya, generasi muda dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi. Untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut, generasi muda akan sangat mudah menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk menghadapi tantangan ancaman kejahatan narkotika dengan modus operasi yang kian beragam, diperlukan komitmen, semangat, dan tekad yang kuat mengatasi permasalahan yang tanpa batas untuk memerangi narkoba sampai tuntas. (daq/ign)