Agustiar menambahkan, empat pilar tersebut harus dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat sehingga membentuk karakter dan kepribadian luhur dan masyarakat memiliki wawasan kebangsaan yang utuh.
”Dengan hal itu, maka nasionalisme kita makin meningkat dan masyarakat kian memahami nilai ke-Indonesiaan sehingga menciptakan persatuan dan kesatuan. Dengan persatuan maka disintegrasi bisa dicegah,” tandasnya. (daq/ign)