Informasi yang diperoleh dari pendamping tahanan di Lapas Pangkalan Bun, Warso tampak terkejut dan tidak percaya mendengar vonis yang akan mengakhiri hidupnya itu. Terdakwa juga sempat menangis usai mengikuti sidang melalui video konferensi tersebut.
Sementara itu, sidang kasus sabu terbesar di Lamandau itu juga disaksikan langsung Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kajari Lamandau Deji Setyapermana, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, serta Sekda Lamandau Irwansyah.
Usai sidang, Kejari Negeri Lamandau Deji Setiapermana mengungkapkan rasa syukur atas putusan hakim yang menjatuhkan hukuman mati sesuai tuntutan JPU.
”Alhamdulillah, tuntutan kami dikabulkan hakim. Vonisnya sama dengan tuntutan, yakni hukuman mati,” ujarnya.
Dia menegaskan, aparat penegak hukum di Lamandau tidak akan main-main dengan perkara narkoba. Sesuai Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Bahaum Bakuba.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Lamandau dan Pengadilan Negeri Nanga Bulik atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus tersebut.
”Sinergitas antara aparat penegak hukum akan terus dijaga untuk memberantas peredaran narkoba di Lamandau,” katanya.
Dia menekankan pentingnya upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Putusan hukuman mati terhadap Warso memberikan pesan yang kuat tentang keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba.
Kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa. Sekaligus menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
Berdasarkan dakwaan JPU, terdakwa menjadi budak sabu berawal sekitar Juli 2024 saat bekerja sebagai sopir taksi online di daerah Jakarta. Dia mendapat pesanan dari penumpang yang mengaku bernama Budi (buron), memintanya diantarkan ke tempat hiburan di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
Terdakwa lalu bertukar nomor telepon dengan Budi. Beberapa hari kemudian, Budi menelepon terdakwa dan menawari pekerjaan pengantaran barang.