”Nanti akan diterbitkan SK Bupati yang terbaru. Supaya jelas siapa pemilik yang masih mau berusaha bekerja maka tetap dipertahankan. Tapi, jangan gunakan aset daerah untuk memperkaya diri sendiri. Ini bukan barang pribadi tapi barang milik aset daerah,” tegasnya. (hgn/ign)