”Hal itu membuktikan Kalteng menjadi pangsa pasar besar narkoba. Dari banyaknya pengakuan pembeli dan pengguna, mereka menggunakan sabu di Kampung Puntun,” ujar Nono.
Nono melanjutkan, peredaran narkoba di Kalteng merupakan jaringan Pontianak (Kalimantan Barat) dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Diedarkan melalui jalur darat ke sejumlah wilayah Kalteng. Ada pula yang langsung ke daerah pemasaran. Lebih banyak secara estafet atau jaringan terputus.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku, ungkap Nono, selalu berubah-ubah. Di antaranya dengan cara transaksi yang tidak secara langsung atau dengan cara menaruh sabu di pinggir jalan atau di bawah plang nama jalan maupun tiang listrik tertentu. Selain itu, menyamarkan tempat penyimpanan, memasukkan sabu dalam kemasan kaleng susu kucing atau pakan hewan.
”Kami akan terus memberantas narkotika di Kalteng sampai benar-benar bersih. Maka itu, tolong dibantu. Siapa pun yang terlibat akan diproses. Jadi, sama-sama kita komitmen memberantas narkotika,” ujarnya. (daq/ign)