Sementara itu Wakapolresta AKBP Andiyatna menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk ketegasan aparat penegak hukum terhadap para pelaku kejahatan.
”Kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga tim. Masing-masing tim memiliki Ketua. Untuk Tim 1 itu Kompol Wahyu, Tim 2 yakni Kompol Aris, dan Tim 3 adalah AKBP Fadli,” tegasnya.
Ia mengatakan, penggeledahan dilaksanakan jajaran Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya dengan jumlah 240 personel. “Kita melakukan penyisiran mulai dari depan kurang lebih 2 kilometer ke dalam. Terdapat pos-pos jaga dan ditemukan alat yang diduga memang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.
Ia menambahkan, aparat pernah membakar semua pos-pos di Kampung Narkoba, namun tempat itu dibangun kembali untuk penyalahgunaan narkoba. (daq/yit)