”Amukan” Polisi setelah Tewasnya Anggota Polda, Temukan Bangunan Tempat Pesta Narkoba

kampung narkoba
PENGGELEDAHAN: Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Sat Brimob Ditsabahara, mengerahkan pasukan untuk melakukan tindakan tegas dan menyisir Kampung Narkoba atau Punton, Jalan Rindang Banua, Palangka Raya, Sabtu (3/12).

Sementara itu Wakapolresta AKBP Andiyatna menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk ketegasan aparat penegak hukum terhadap para pelaku kejahatan.

”Kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga tim. Masing-masing tim memiliki Ketua. Untuk Tim 1 itu Kompol Wahyu, Tim 2 yakni Kompol Aris, dan Tim 3 adalah AKBP Fadli,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, penggeledahan dilaksanakan jajaran Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya dengan jumlah 240 personel. “Kita melakukan penyisiran mulai dari depan kurang lebih 2 kilometer ke dalam.  Terdapat pos-pos jaga dan ditemukan alat yang diduga memang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

Ia menambahkan, aparat pernah membakar semua pos-pos di Kampung Narkoba, namun tempat itu dibangun kembali untuk penyalahgunaan narkoba. (daq/yit)



Baca Juga :  Santri Korban Perkosaan Meninggal Dunia

Pos terkait