”Surat edaran itu kami akui efektif untuk menunda, tetapi tidak membatasi. Minimal dalam jeda waktu itu ada jangka waktu berpikir sebelum mengajukan gugatan. Selain itu, agar juga tidak sedikit-sedikit langsung mengajukan gugatan perceraian,” katanya. (sam/ign)
Apa Penyebabnya Ini? Ada 761 Pasutri di Kobar Saling Gugat Cerai
