Apa Penyebabnya Ini? Ada 761 Pasutri di Kobar Saling Gugat Cerai

pengadilan agama kobar cerai
SELEKTIF: Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun selektif dalam menerima pengajuan gugatan cerai. (SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)

”Surat edaran itu kami akui efektif untuk menunda, tetapi tidak membatasi. Minimal dalam jeda waktu itu ada jangka waktu berpikir sebelum mengajukan gugatan. Selain itu, agar juga tidak sedikit-sedikit langsung mengajukan gugatan perceraian,” katanya. (sam/ign)



Baca Juga :  Pulang Pisau Mulai Diselimuti Asap Tipis

Pos terkait