APBD Kobar Tahun 2022 Disepakati Rp 1,393 Triliun

APBD Kobar Tahun 2022 Disepakati
SEPAKAT: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama DPRD Kobar telah mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran  2022. Eksekutif dan legislatif sepakat bahwa APBD Kobar tahun 2022 mencapai Rp 1,393 Triliun. (RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama DPRD Kobar telah mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran  2022. Eksekutif dan legislatif sepakat bahwa APBD Kobar tahun 2022 mencapai Rp 1,393 Triliun.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, sesuai dengan peraturan perundangan bahwa eksekutif dan legislatif harus mengesahkan APBD satu bulan sebelum tahun anggaran baru. Maka proses pengusulan Raperda APBD tahun anggaran 2022 ini sudah dilakukan sejak awal November lalu.

Sehingga prosesnya bergulir di DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama eksekutif. Proses pembahasan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kotawaringin dalam sejumlah aspek agar pelayanan lebih optimal.

“Dalam pembahasan Raperda ini dilakukan secara maraton. Hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk APBD tahun anggaran 2022. Mulai dari pendapatan hingga belanda daerah,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Dari sisi Pendapatan bahwa APBD Kobar tahun 2022 telah disepakati yakni Rp 1,393 Triliun. Angka tersebut mengalami penurunan 4,2 persen atau Rp 61 miliar jika dibandingkan dengan APBD perubahan tahun 2021.

“Dari sisi pendapatan ini diproyeksikan turun karena berkurangnya dara perimbangan dari pemerintah pusat. Hal ini tidak bisa kita pungkiri bahwa kasus Covid-19 yang melanda Indonesia yang mengakibatkan pendapatan negara berturun dan berimbas pada daerah,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Baca Juga :  Balada Si Udin Pocong, Legenda Curat Spesialis Masjid dan Sekolah

Sedangkan dari sisi belanja daerah diproyeksikan Rp 1,361 Triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 10 persen atau turun Rp 167 Miliar dari APBD perubahan tahun 2021 lalu. “Dengan pendapatan yang berkurang, tentu untuk belanja daerah juga disesuaikan,” Jelasnya.

Namun yang terpenting ke depan Pemerintah Kabupaten Kobar bakal mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga nantinya daerah juga bisa mandiri tanpa bergantung pada dana perimbangan baik itu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana perimbangan lainnya.

Terlepas dari itu, Bupati Kobar menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif dan SOPD di lingkup Pemkab Kobar yang melakukan pembahasan APBD tahun anggaran 2022. Sehingga ke depannya pembahasan yang dilakukan membawa berkah bagi masyarakat dan Kobar semakin jaya. (rin/sla)



Pos terkait