APBD Kotim 2025 Defisit Puluhan Miliar, Cukupkah untuk Program Pembangunan?

apbd kotim 2025
SEPAKAT: Eksekutif dan legislatif menyepakati Rancangan APBD tahun 2025 di ruang paripurna DPRD Kotim, Kamis (21/11/2024). (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Kamis (21/11/2024). Keputusan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Kotim.

Kondisi keuangan daerah tahun 2025 mendatang menurun dibanding tahun ini. Hal itu disebabkan sejumlah faktor. Mulai dari berkurangnya bagi hasil dari sektor perkebunan, serta dari pendapatan asli daerah yang tak seperti sebelumnya.

Bacaan Lainnya

”Dengan disetujui dan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, kami berharap tahapan selanjutnya dapat diproses dengan cepat, sehingga pelaksanaannya bisa dimulai di awal tahun,” ujar Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Eksekutif yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan APBD yang optimal.

Baca Juga :  Kalteng Jadi Sasaran Empuk Para Pengedar Narkoba, Silakan Cek Buktinya

”Apa yang kita capai hari ini bukan hal yang mudah. Ini merupakan bukti kesungguhan kita semua dalam menjaga dan mengembangkan kemitraan demi kepentingan masyarakat,” ujar Sanggul.

Dia juga mengapresiasi DPRD Kotim atas kerja keras selama proses pembahasan APBD 2025. Berbagai pandangan, saran, dan masukan yang konstruktif akan selalu diperhatikan untuk kesejahteraan dan kemajuan daerah.

Adapun komposisi APBD 2025, yakni pendapatan sebesar Rp2,228 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp425,8 miliar dan pendapatan tranfer Rp1,856 triliun.

Kemudian, belanja sebesar Rp2,350 triliun, defisit sebesar 2,98 persen atau Rp68,118 miliar. Penerimaan pembiayaan sebesar 78,118 miliar, pembiayaan sebesar 10 miliar dan pembiayaan netto sebesar 68,118 miliar.

”Setelah disahkan, rancangan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. Proses ini diharapkan selesai tepat waktu agar program dan kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai target sejak awal tahun,” katanya.

Dibanding APBD 2024, anggaran tahun depan menurun cukup signifikan. Pada 2024, komposisinya pendapatan sebesar Rp2.428.261.420.400 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 585.143.313.400, dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.843.118.107.000.



Pos terkait