Pelayanan Posko Covid-19 dibuka mulai jam 08.00-09.00 WIB mulai Senin-Jumat khusus pemeriksaan tes PCR mandiri. Sedangkan, pasien hasil tracing dari Dinkes Kotim dijadwalkan setiap Senin dan Kamis.
“Mulai jam 7 pasien sudah ramai mengantre. Karena, layanan tes PCR singkat hanya dua jam. Paling lambat jam 09.30 WIB sampel pasien sudah harus masuk mesin PCR untuk diproses selama 5-6 jam. Jadi, jam 3 sore hasilnya bisa diketahui cepat dihari yang sama,” katanya.
“Untuk hari ini (kemarin) kami tidak melayani tes PCR mandiri karena Minggunya libur. Jadi, kami hanya melayani pasien untuk mengambil hasil tes PCR yang sudah dilakukan tes pemeriksaan kemarin,” katanya.
Iman menambahkan setelah dilakukan tes PCR, data pasien diverifikasi dan diinput ke aplikasi Pedulilindungi, sehingga petugas KKP akan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan melalui barcode Pedulilindungi.
“Awal-awal dulu calon penumpang yang tidak jadi berangkat karena pesawat cancel terbang masih bisa dibuatkan tanggal untuk keberangkatan selanjutnya. Sekarang tidak bisa diotak-atik, karena semua sudah tersistem. Data pasien yang melakukan tes PCR diinput dan diverifikasi. Sesuai kebijakan pemerintah tes PCR hanya berlaku 2 x 24 jam. Mau berangkat sehari sebelumnya sudah harus tes, hasilnya diketahui keesokannya dan harus dipastikan berangkat. Kalau pesawat batal terbang terpaksa orang yang bersangkut tes PCR ulang,” ujarnya.
Iman pernah menanyakan kepada pasien yang melakukan tes pemeriksaan PCR. “Saya pernah nanya ke pasien saya, kok tes kesini lagi. Katanya pesawatnya batal terbang dan kalau mau berangkat lagi harus tes PCR ulang, enggak ada toleransi dari pihak maskapainya karena memang sudah kebijakan aturannya seperti itu,” tandasnya. (hgn)