Aroma Penyimpangan Anggaran DPRD Kotim Terlalu Kuat

Aparat Penegak Hukum Didesak Lakukan Penyelidikan

ilustrasi
ilustrasi

Padahal, sejumlah penyedia layanan SMS masking mematok tarif yang jauh lebih murah. Anggaran sebesar itu seharusnya untuk pengiriman pesan yang mencapai ratusan ribu. Sebagai contoh, SMS making Indonesia menetapkan tarif untuk 50 ribu SMS sebesar Rp28.750.000.

Adapun untuk jumlah SMS sebanyak 10.000 pesan, tarif yang dikenakan hanya sebesar Rp6 juta. Jauh lebih murah dibanding alokasi anggaran di Sekretariat DPRD Kotim sebesar Rp35 juta dengan jumlah 5.000 lebih SMS.

Bacaan Lainnya

Ada pula langganan 240 unit televisi kabel dengan biaya per bulan sekitar Rp12 juta. Item dan nominal anggaran ini sendiri telah dibantah Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana. Dia menyebut langganan televisi kabel tak sebanyak itu. Selain itu, angka ratusan unit tersebut juga disebutnya tak ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Akan tetapi, Bima hanya membantah hal tersebut melalui pernyataan resmi, tanpa memperlihatkan DPA dimaksud. Adapun soal DPA, menurutnya hal itu merupakan rahasia negara. Pernyataannya berbanding terbalik dengan penegasan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyatakan, laporan maupun perencanaan keuangan badan publik merupakan dokumen yang wajib disampaikan pada masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Korupsi, Dua Mantan Kades Sungai Dau Ditahan Kejari Kobar

Alokasi anggaran besar yang jelas-jelas janggal yang terdeteksi Radar Sampit, yakni biaya listrik dan air setahun yang menelan dana Rp1,2 miliar. Rincian tagihan PDAM perbulan mencapai Rp69 juta dengan listrik sekitar Rp365 juta pertahun. Dalam setahun, anggaran untuk pembayaran air PDAM mencapai Rp828 juta.

Bima menegaskan anggaran air tersebut riil, karena pihaknya harus membayar tagihan air di beberapa titik, yakni gedung DPRD Kotim dan rumah dinas unsur pimpinan DPRD. Namun, dari penelusuran Radar Sampit, tagihan air PDAM besarannya hanya Rp1.997.000 per bulan. Rincian tagihan tersebut untuk periode Agustus 2023.

Jumlah tersebut merupakan total yang harus dibayar dari pemakaian air di empat lokasi, yakni Rumah Dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotim masing-masing sebesar Rp77.500, mess Dewan Rp236.500, dan Kantor DPRD Kotim Rp1.605.500. Nilai tersebut jauh dari alokasi anggaran yang mencapai Rp69 juta per bulan.



Pos terkait