Operasi Senyap..!!! Kawasan Galian C Diduga Ilegal Disegel

DIHENTIKAN: Tim dari Pemkab Kotim turun ke lokasi penambangan galian C di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga, Kotim, Kamis (4/3).
DIHENTIKAN: Tim dari Pemkab Kotim turun ke lokasi penambangan galian C di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga, Kotim, Kamis (4/3).

SAMPIT, RadarSampit.com – Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di tengah hutan Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dihentikan secara paksa. Lokasi penambangan disegel tim yang disebut-sebut anggota dari Markas Besar Intelijen TNI Angkatan Darat.

Informasi yang diperoleh Radar Sampit, operasi penyegelan guna menghentikan aktivitas itu dilakukan secara senyap tanpa sepengetahuan aparatur pemerintahan setempat. Tim tersebut turun langsung ke lokasi. Ada dua titik yang dipasang perimeter pembatas.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Bukit Raya Seleksi membenarkan lokasi penambangan itu dipasang garis pembatas. Meski demikian, dia tidak tahu persis siapa yang memasangnya. Namun, sekilas dia mengetahui penyegelan itu kegiatan dari kalangan tentara.

”Memang katanya sudah dipasang garis pembatas, tetapi ini dari TNI yang memasang di lokasi itu,” ujar Seleksi, Kamis (4/3).

Seleksi juga mengaku tidak mengetahui areal tersebut disegel. Sebab, dia tidak ada di lokasi dan terkejut saat mendengar laporan warganya. ”Saya juga tidak tahu kapan persisnya. Mungkin dua harian terakhir,” katanya.

Baca Juga :  Ziarah Kubur Paskah Ditiadakan

Sumber terpercaya Radar Sampit menyebutkan, penyegelan tambang latrit merupakan operasi intelijen langsung dari Mabes TNI. Giat lapangan itu berjalan cepat dan singkat dengan menyegel alat berat berupa ekskavator dan areal di dua lokasi di Desa Bukit Raya.

Tim datang dari Jakarta langsung menuju lokasi, dibantu sejumlah personel dari kesatuan setempat. Bahkan, untuk menjaga kerahasiaan saat itu, personel yang tergabung dalam penertiban tidak diizinkan membawa alat telekomunikasi karena dikhawatirkan bocor. Operasi tersebut dipimpin langsung perwira dari Jakarta.

Komandan Kodim 1015 Sampit Letkol CZI Akhmad Safari saat dikonfirmasi menegaskan, penyegelan yang terjadi di areal tambang galian tersebut bukan dilakukan pihaknya. ”Yang nyegel bukan anggota Kodim,” kata Dandim.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menurunkan tim untuk mengecek areal lahan galian C di Kecamatan Cempaga Hulu. Tim dari bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kotim tersebut mengambil lokasi dan koordinat areal penambangan. Selanjutnya langsung ke Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Kalteng untuk pemaparan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *