AWAS!!! Jangan ”Bermain” dengan Dana Desa!

dana desa
PERINGATKAN KEPALA DESA: Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Dandeni Herdiana memperingatkan para Kepala Desa agar tidak bermain dengan anggaran Dana Desa. (SULISTYO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Dua kasus tindak pidana korupsi anggaran dana desa yang menyeret mantan Kepala Desa dan mantan Penjabat Kades Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan menjadi pembelajaran bagi para Kepala Desa lainnya agar tidak bermain dalam pengelolaan keuangan desa.

Terlebih dua kasus Tipikor yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah yang ditangani Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat tersebut dilakukan oleh dua mantan kepala desa yang berasal dari satu desa yang sama.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Dandeni Herdiana menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat akan terus berkomitmen mengawal pengelolaan dana desa agar digunakan sesuai dengan perencanaan kegiatan dan sesuai dengan spesifikasinya.

Terlebih sejak dikucurkannya dana desa oleh pemerintah pusat ke daerah-daerah, puluhan desa di Kobar mengelola anggaran yang cukup besar untuk pembangunan daerah agar menjadi desa yang maju dan tidak menjadi desa tertinggal.

Baca Juga :  Akhir Polemik Pembangunan Gedung Walet di Areal Sekolah

”Kita akan konsisten melakukan pengawalan, karena uang negara harus betul-betul digunakan sesuai dengan yang diamanahkan, jadi tidak sembarangan menggunakannya terlebih melakukan penyimpangan,” tegasnya, Selasa (27/7).

Ia menegaskan dua kasus Tipikor di Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara merupakan bukti konkret bahwa Korps Adyaksa tidak main-main dalam pemberantasan korupsi meski dua kades tersebut sudah berstatus sebagai mantan kades.

Ia berharap kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik yang melibatkan anggaran Dana Desa. “Bila mengetahui ada oknum kepala desa yang bermain dengan Dana Desa, agar dapat melaporkan dan kami akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut,” tegasnya.

Kendati demikian laporan yang disampaikan diharapkan memang betul terjadi dan mengarah pada kerugian negara. (tyo/sla/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *