Rakor berlangsung selama sekitar tiga jam. Ada tiga pemateri dari BPS Provinsi, Kepala Bappelibangda Kotim dan Kepala Dinsos Kotim yang memberikan paparan materi yang berkaitan dengan pendataan Regsosek 2022.
Rakor dilaksanakan dengan konsep semacam talk show yang dipandu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim Ellena Rosie yang menjadi moderator selama kegiatan berlangsung.
Asisten III Setda Kotim Muhamad Saleh mengatakan, registrasi sosial ekonomi merupakan upaya pemerintah mewujudkan satu data di Indonesia dalam membantu pemerintah pusat dan daerah mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia.
Dalam amandemen rencana undang-undang (RUU) APBN tahun anggaran 2023 tentang reformasi program perlindungan sosial, diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim wajib dilakukan melalui kolaborasi intervensi yang dipertajam melalui basis data yang valid untuk ketepatan target disertai upaya percepatan yang harus melibatkan sektor swasta untuk berperan aktif sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap produk kelompok miskin ekstrem.
”Pemerintah daerah mendukung kegiatan Regsosek untuk membantu pelaksanaan registrasi sosial ekonomi dengan melakukan pembinaan, melakukan pelatihan dan pendampingan untuk pemanfaatan data resgitrasi sosial ekonomi dan penguatan peran dan fungsi tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK),” kata Saleh.
Optimalisasi peran dan fungsi TKPK dalam melakukan koordinasi sangat diperlukan guna mencapai keberhasilan pembangunan khususnya pembangunan data Regsosek.
”Pendataan regsosek ini hanya sebagai basis data awal yang ke depannya harus dimutakhirkan secara berkala. Karenanya, partisipasi masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat diperlukan dalam pengumpulan dan pembaruan data secara berkesinambungan, mulai dari tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya. (hgn/ign)