Dengan pendataan ini, Bapenda Kobar optimistis penerimaan pajak dari sektor reklame dan restoran dapat meningkat signifikan.
Pemerintah daerah juga mengajak pelaku usaha di Kecamatan Pangkalan Banteng untuk aktif melaporkan serta memenuhi kewajiban pajaknya guna mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kotawaringin Barat. (sla)