”Dugaan pelanggaran dikaji lagi apakah masuk ke ranah pelanggaran kode etik atau apabila ada unsur pidana atas dugaan tersebut, Bawaslu akan segera melakukan pembahasan dengan sentra Gakkumdu untuk penanganan lebih lanjut,” kata Natsir.
Selama satu bulan terakhir, jajaran Bawaslu Kotim telah melaksanakan rapat koordinasi bersama anggota Gakkumdu dan rapat kedua tentang sosialisasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022. (hgn/ign)