Bawaslu Kotim Sebut Praktik Politik Uang Masih Terbuka Lebar, Bakal Berdampak Buruk pada Pembangunan

ilustrasi politik uang
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak menampil tantangan besar menghadapi Pemilu 2024. Salah satunya politikus  dan masyarakat yang pragmatis. Hal itu tentunya jadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu untuk meredam politik uang.

”Peluang terjadinya politik uang masih terbuka lebar selama masyarakat kita ini pragmatis, serta partai juga menghadirkan calon yang mengandalkan uang untuk menaikkan suara,” kata Muhammad Tohari, Ketua Bawaslu Kotim, Senin (6/2).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menurutnya, mencegah politik uang tak cukup hanya penguatan personel Bawaslu tanpa peran masyarakat. Pasalnya, bagaimanapun sepak terjang politik uang semakin bertransformasi. Apalagi pada Pemilu 2024 modusnya bakal beragam untuk meraup suara.

Tohari melanjutkan, apabila dari masyarakatnya sudah menjadikan pemilu sebagai ajang perbaikan dan punya komitmen kuat untuk tidak menerima dan memilih uang dari calon yang mengandalkan uang, maka impian untuk pesta demokrasi bebas dari peredaran rupiah bisa terlaksana.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Pemkab soal Status Perizinan PT MJSP yang Diprotes

”Makanya kami mengajak masyarakat yang mengetahui politik uang agar bisa melaporkan ke pengawas pemilu,” kata Tohari.

Tohari melanjutkan, pendidikan politik di masyarakat harus digalakkan, sehingga menimbulkan kesadaran politik yang baik. Bukan justru sebaliknya, masih bersifat pragmatis. Politik uang juga bakal berdampak pada buruknya pembangunan, karena sosok yang terpilih tak memiliki kapasitas maupun kapabilitas.

”Perlu kesadaran bersama, keadaran etik dan moral yang mampu menghadang praktik politisi pragmatis. Kalau proses pembangunan lima tahun ke depan tanpa ada politik uang, akan ada jaminan bagi proses pembanguan lebih baik,” tegasnya.

Mengenai personel, Tohari mengatakan, pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan ditempatkan satu petugas. Kemudian, di setiap desa dan kelurahan juga ditempatkan satu orang dengan total 185 orang. Di setiap kecamatan dibentuk Panwascam sebanyak 51 orang.

Bawaslu Kotim mendapatkan kucuran anggaran APBN sebesar Rp14,4 miliar. Anggaran itu, kata Tohari, digunakan untuk seluruh kegiatan operasional, belanja pegawi, gaji petugas di semua tingkatan dalam lingkup wilayah Kotim.



Pos terkait