Bayi 7 Bulan Meninggal di Tengah Musibah Banjir Palangkaraya

bayi meninggal
MENINGGAL : Jenazah almarhum Muhammad Davin Agustian (7) digendong ayahnya untuk dimakamkan, Kamis (14/3/2024). (DODI/RADAR PALANGKA)

Budi menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palangkaraya Nomor 118.45/116/2024, telah ditetapkan Status Tanggap Darurat bencana Banjir Kota Palangkaraya selama 7 hari yakni 10 – 17 Maret 2024. Lalu, ada belasan fasilitas Pendidikan dan 10 fasilitas Kesehatan terdamak.

“Pengungsian sudah ada  239 KK / 644 jiwa mengungsi.Tenda Pengungsian telah didirikan di 3  Kelurahan, diantaranya Pahandut, Langkai dan Palangkam” tulisnya lagi.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, terkait orang tenggelam di Kalteng  Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya AA. Alit Supartana menyampaikan, berdasarkan data Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya Data Korban meninggal dunia dalam Operasi  Orang Tenggelam (KMM (kondisi membahayakan manusia) Tenggelam dan kecelakaan Kapal MOB (Man Over Boat).

“Januari 8 orang, Februari 1 orang dan Maret 6 orang (2 masih dalam pencarian),” kata Alif melalui rilis yang diterima Radar Palangka.

Baca Juga :  BIADAB!!! Pemuda Perkosa Bocah hingga Hamil

AA Alif menyebutkan, penyebaran Lokasi Kejadian Orang Tenggelam, yakni Kota Palangka Raya, kabupaten Katingan, Seruyan,Murung Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Gunung Mas, Barito Timur dan Barito Selatan

“Imbauan mengingat banyaknya musibah orang tenggelam akhir-akhir ini, diharapkan untuk warga yang berkegiatan di air agar selalu berhati-hati, selalu mengutamakan safety dan Menggunakan alat apung.Terlebih sekarang curah hujan lagi tinggi, dan terjadi banjir di beberapa wilayah Kalimantan Tengah. Dan apabila terjadi kondisi emergency bisa menghubungi Basarnas atau instansi terkait,” pungkasnya. (daq/fm)

 



Pos terkait