SAMPIT – Mencuatnya skandal persalinan oknum bidan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinilai sebagai akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Di sisi lain, Pemkab Kotim diminta terbuka dan objektif dalam mengusut perkara tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mengatakan, praktif di bidang kesehatan harusnya mengacu ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk pengawasannya, dilakukan Dinas Kesehatan agar masyarakat tak dirugikan.
”Ke depan ini (skandal persalinan, Red) menjadi bahan evaluasi untuk Dinkes dalam melakukan pengawasan pada semua praktik kebidanan dan kesehatan di Kotim,” kata Riskon, Kamis (30/9).
Politikus Golkar ini menuturkan, skandal tersebut membuka mata semua pihak agar tidak sembarangan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Dia juga berharap pelayanan persalinan bida ditangani secara terpadu, seperti di puskesmas atau rumah sakit yang memiliki keahlian dan komptensi serta legalitas yang jelas.
Di sisi lain, Riskon mendukung langkah Pemkab Kotim yang telah membentuk tim untuk menelusuri skandal yang jadi sorotan masyarakat tersebut. Komisi III telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti secara serius persoalan itu.
”Masalah tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinkes. Keterangan dari Dinkes, akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan yang melibatkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI kotim) untuk mengambil kebijakan sesuai aturan didasarkan data dan fakta yang ada,” katanya.
Dia menegaskan, hasil investigasi tim Pemkab Kotim harus objektif dan adil terhadap semua pihak terkait. ”Kami berharap kebijakan yang akan diambil Dinkes selaku pengawas di bidang kesehatan bisa objektif dan berkeadilan,” tandasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, skandal persalinan itu terjadi karena oknum bidan yang membuka praktik di wilayah Kecamatan Baamang tersebut memasang tarif mencekik terhadap pasiennya. Tak hanya itu, ibu dan bayi yang ditangani oknum bidan, harus mendapat perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit.