Beli Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP, Berlaku Mulai 1 Januari 2024

elpiji
ELPIJI : Distribusi elpiji tabung 3 kilogram dari agen ke pangkalan di Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. (DOKUMEN/RADAR SAMPIT)

Sebelumnya di 2022 Pertamina juga telah melaksanakan uji coba sistem di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang), Kecamatan Ciputat (Kota Tangerang Selatan), Kecamatan Ngalian (Kota Semarang), Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam), dan Kecamatan Mataram (Kota Mataram).

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, pemerintah bersama Kepolisian dan Pertamina terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap Agen, Pangkalan atau oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengoplosan LPG 3 kg ke LPG nonsubsidi.

Bacaan Lainnya

“Selain merugikan negara dan masyarakat yang berhak, pengoplosan juga berbahaya bagi keselamatan masyarakat,” tegas Tutuka.

Sebagai informasi, realisasi volume LPG 3 kg tiap tahunnya terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4,5%. Sebaliknya, realisasi volume LPG nonsubsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9%.

Pada 2019, realisasi volume LPG 3 kg sebesar 6,84 juta metrik ton, kemudian naik menjadi 7,14 juta metrik ton di 2020 dan 7,46 juta metrik ton di 2021 hingga mencapai 7,80 juta metrik ton di tahun 2022. Pada periode yang sama, realisasi volume LPG nonsubsidi mengalami penurunan dari 0,66 juta metrik ton di tahun 2019 hingga hanya sebesar 0,46 juta metrik ton di tahun 2022.

Baca Juga :  Tim Surveyor LARS DHP Berikan Bimbingan Akreditasi di RSUD dr Murjani

Bentuk-bentuk lain penyalahgunaan LPG 3 kg adalah penimbunan, penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Daerah, penjualan/pengangkutan ke wilayah yang bukan wilayah distribusi (lintas Kabupaten/Kota atau wilayah belum terkonversi minyak tanah ke LPG 3 kg), serta kegiatan pengangkutan LPG 3 kg menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar di Agen.

Oleh karena itu perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pendistribusian LPG 3 kg yang saat ini berlaku. Pencatatan transaksi secara manual dalam logbook pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna LPG 3 kg yang sesungguhnya.

“Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut. Selain itu akan dilakukan pemetaan lokasi dan jumlah sub penyalur serta keberadaan pengecer LPG 3 kg,” beber Tutuka.



Pos terkait