KASONGAN, radarsampit.com – Peredaran uang palsu (upal) ditemukan di Kota Kasongan, Kabupaten Katingan. Upal yang beredar mulai dari pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Seperti yang dialami pedagang buah bernama Amat ini. Dia menjadi korban dari orang tak dikenal yang membeli buah menggunakan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Kejadian terjadi di area Jalan Soekarno Hatta, Kota Kasongan, Selasa (17/9/24).
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Affan Erfandi Batu Bara mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati dan waspada terkait peredaran uang palsu.
Meski belum menerima laporan korban, polisi siap menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat.
“Kami siap melakukan pengawasan dan penyelidikan. Saya meminta dan mengimbau kepada korban agar bisa membuat laporan resmi guna mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Affan, Selasa (17/9/24).
Menurut Affan, pelaku memang menunggu saat kita lengah dan memanfaatkan kondisi ketika pembeli banyak. Ketika itu, memang melayani sekitar enam pembeli.
Modusnya dengan berpura-pura membeli buah mangga ketika banyak pembeli. Korban baru menyadari setelah menghitung uang hasil penjualan.
Korban merasa curiga satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu diduga palsu karena sangat berbeda dengan uang asli yang sering diterimanya.
Karena kejadian itu, korban mengaku belum melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan memeriksa keaslian uang ketika bertransaksi.
“Saya masih belum melaporkan. Namun, kejadian ini menjadi pembelajaran untuk kita semua agar lebih berhati-hati,” kata korban yang minta nama dirahasiakan. (sos/fm)