”Penentuan banyaknya kuota haji untuk masing-masing kabupaten kota ini disesuaikan dengan nomor kursi atau nomor urut calon jemaah sehingga mendapatkan jumlah kuota 95 orang untuk Kotim,” katanya.
Selain itu, pada tahun ini pemerintah juga tak menyediakan kuota untuk kategori lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 65 tahun.
”Sesuai persyaratan calon jemaah haji diprioritaskan bagi yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) ditahun 2020 dan berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun. Sedangkan, di atas usia 65 tahun belum termasuk kuota prioritas,” katanya.
Meski demikian, calon jemaah yang berusia 65 tahun ke atas tidak perlu berkecil hati dan diimbau tetap bersabar sampai waktu yang telah ditetapkan.
”Calon jemaah usia di atas 65 tahun bukan tidak dapat melaksanakan ibadah haji, dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19 pemerintah tidak menginginkan kesehatan calon jemaah lansia yang niatnya ibadah malah terpapar Covid-19 dikhawatirkan sakit. Setelah Covid-19 mereda, kuota untuk kategori lansia akan dibuka kembali,” katanya.
Di samping itu, ada pula persyaratan lain yang harus dipenuhi calon jemaah haji diantaranya dapat membuktikan diri belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir sesuai nomor urut porsi, telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap (dosis 3 booster), pemeriksaan hasil tes negatif PCR dalam kurun waktu 72 jam dari waktu keberangkatan di Arab Saudi, telah disuntik vaksin meningitis, tes kesehatan dan penyerahan paspor.
”Persiapan paspor sudah dilakukan dua tahun lalu, tes kesehatan sudah dilakukan oleh Dinkes Kotim di Masjid Islamic Center pada Desember 2021 lalu dan dikarenakan ada penundaan selama dua tahun, vaksin meningitis juga sudah dilakukan dua kali pada Maret 2022,” katanya.
Sublianur menambahkan, saat ini pihaknya tengah disibukkan melakukan kesesuaian data calon jemaah haji antara data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan data di aplikasi PeduliLindungi.