BKPSDM Kotim Belum Terima Laporan Pelanggaran Netralitas ASN 

ilustrasi asn tak netral
ilustrasi netralitas ASN

Sebelumnya,  Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim menindaklanjuti pelaporan terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam politik praktis.

Selain Bawaslu Kotim, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim juga diharapkan menindak tegas oknum tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan jika terbukti melanggar netralitas.

Bacaan Lainnya

Pihaknya di DPRD Kotim akan terus memantau perkembangan pelaporan tersebut. Dia mempertanyakan sejauh mana penanganan yang dilakukan Bawaslu Kotim.

”Kita lihat saja, sejauh ini apakah ada pemanggilan kepada oknum yang terlibat itu. Siapapun dia, Bawaslu harus panggil dan minta klarifikasinya supaya ASN tidak ikut cawe-cawe urusan politik,” katanya. (yn/yit)

 



Baca Juga :  Penyelenggara Negara Harus Buktikan Bisa Netral di Pemilu 2024

Pos terkait