Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim menindaklanjuti pelaporan terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam politik praktis.
Selain Bawaslu Kotim, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim juga diharapkan menindak tegas oknum tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan jika terbukti melanggar netralitas.
Pihaknya di DPRD Kotim akan terus memantau perkembangan pelaporan tersebut. Dia mempertanyakan sejauh mana penanganan yang dilakukan Bawaslu Kotim.
”Kita lihat saja, sejauh ini apakah ada pemanggilan kepada oknum yang terlibat itu. Siapapun dia, Bawaslu harus panggil dan minta klarifikasinya supaya ASN tidak ikut cawe-cawe urusan politik,” katanya. (yn/yit)