Sutrisno mengatakan, saat ini dua tersangka sudah diamankan, sementara satu tersangka lain dibawa ke rumah sakit. Ketiganya mengaku sudah dua kali melakukan aksi tersebut. Mereka menyewa hotel kemudian berpura-pura menawarkan jasa seks sebagai wanita.
“Kami masih kembangkan lagi kemungkinan ada korban lain. Pengakuannya baru tiga kali ini dan semuanya di wilayah hukum Polsek Genteng,” terangnya. (gun/jay/jpg)