Bupati Harap Bisa Duduk Bareng dengan Menteri Nadiem Bahas Sengkarut PPDB

ilustrasi ppdb
Ilustrasi PPDB. (jawapos.com)

Dia menegaskan, Komisi X DPR RI mendesak kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh masalah zonasi PPDB.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa masalah PPDB masih sporadis. Dia menyebut bahwa kasusnya tidak banyak. “Itu kan mestinya bisa diselesaikan di masing-masing daerah, tidak perlu sampai tingkat pusat. Tapi nanti akan kita evaluasi lah,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Dia minta pemerintah daerah cermat dalam perencanaan PPDB. Salah satu caranya adalah waktu perencanaan jangan terlalu mepet. “Begitu anak-anak masuk naik kelas 6 SD, tahun depan dia calon siswa SMP, mestinya pada waktu itu sudah bsia dikoordinasikan antar kepala sekolah,” ujarnya.

Dengan cara ini diharapkan siswa SD itu sudah tau mau masuk sekolah mana. “Sehingga kalau ada masalah yang belum selesai itu bisa diselesaikan jauh-jauh hari sebelum PPDB,” imbuhnya.

Baca Juga :  Disdik Kotim Minta Kepala Sekolah Perketat Pengawasan

Jika hal tersebut dilakukan maka praktik kecurangan bisa dihindari. Termasuk soal memalsukan tempat tinggal atau mark up nilai. “Itu kan di dapokdik sudah ada. Sekarang nilai itu sudah tercatat dalam data pokok pendidikan sehingga mestinya kalau itu memang meragukan segera dikonfirmasi aja,” ungkap Muhadjir.

Adanya kecurangan ini merupakan tanda bahwa kualitas pendidikan di daerah belum merata. Menurutnya ini menjadi tugas pokok pemerintah daerah agar membuat kualitas pendidikan merata.

”Kalau sudah merata dan persepsi masyarakat juga sama, sekolah di mana pun ini sama,” ungkapnya. (wan/lyn/lum/jpg)



Pos terkait