Butuh Info Pengadilan, Tanya Aba Pendi 

Aba Pendi

Usai peluncuran, para tamu yang hadir langsung mencoba aplikasi ini dan mengaku puas menggunakannya. Pengguna tidak perlu download aplikasi khusus, cukup menggunakan WA yang semua HP android sudah pasti punya.

“Ini sangat berguna sekali bagi masyarakat. Contohnya kita bisa ketik Eraterang, untuk mengetahui cara mendapatkan berbagai surat keterangan. Seperti surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit , tidak pernah sebagai terpidana, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dan surat keterangan lain yang biasa digunakan sebagai persyaratan khusus saat pencalonan ,” ungkap Bupati Lamandau H Hendra Lesmana. (mex/yit)

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Rawan Bikin Cidera, Lintasan Lari Stadion Sampuraga Membahayakan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *