Sementara itu pada saat reses sejumlah anggota DPRD Lamandau berharap agar peningkatan sarana prasarana juga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Tidak membedakan antara pasien umum dengan pasien yang menggunakan BPJS.
“Karena disini sudah ada musala, tolong juga disiapkan ruang berdoa untuk agama lain karena orang sakit itu antara hidup dan mati, sehingga seringkali mereka juga butuh ketenangan ingin mendekatkan diri dengan yang maha kuasa,” ungkap Pangihutan Samosir, salah satu anggota DPRD.
Dalam reses tersebut juga mencuat aspirasi dari salah satu dokter spesialis yang sudah PNS, karena ia hanya mendapat gaji pokok sekitar Rp 4 juta dan TPP Rp 15 juta saja. Sementara dokter spesialis tenaga kontrak mendapat sekitar Rp 40 jutaan per bulannya. (mex)