Dia mengungkapkan, pihaknya justru kaget ketika anggaran tersebut muncul di koran ini dengan sejumlah nilai yang tak rasional. ”Makanya kemarin itu kami langsung bahas dan minta klarifikasi dari Sekwan dan tim untuk memastikannya,” kata Rimbun.
Sebelumnya diberitakan, gelombang kritikan terkait penggunaan anggaran di DPRD Kotim tak menghalangi lembaga itu mendapat guyuran anggaran tambahan. Besarannya mencapai Rp3 miliar menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023.
”Anggaran DPRD dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebelum perubahan Rp62 miliar lebih. Setelah perubahan Rp65 miliar lebih, bertambah Rp3 miliar lebih,” kata Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana, pekan lalu.
Total anggaran DPRD Kotim setelah perubahan sebesar Rp65,93 miliar. Dana itu rencananya untuk menambah anggaran kegiatan wakil rakyat, di antaranya biaya pengawasan urusan bidang pemerintahan dan hukum (Komisi I), urusan pemerintahan bidang perekonomian (Komisi II), urusan kesejahteraan rakyat (Komisi III), dan pengawasan bidang infrastruktur (Komisi IV).
”Serta untuk penambahan kekurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kotim,” kata Bima dalam pembahasan bersama Komisi I DPRD Kotim terkait perubahan APBD tersebut. (ang/ign)