Dari Konsultasi Publik II RDTR Kecamatan Cempaga Hulu

Jadi Pedoman Perizinan, Identifikasi 1.070 Kegiatan Masuk Sistem OSS

konsultasi publik
PERTEMUAN: Konsultasi Publik II dalam pembahasan penyusunan materi teknis dan ranperkada RDTR, Selasa (14/11), di Aquarius Boutique Hotel Sampit. (HENY/RADAR SAMPIT)

Kesimpulan dari pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada Desember 2023 terkait pembahasan ekspose materi teknis dan ranperkada dan KLHS dan penyusunan DBPZ. Terakhir penyusunan database peraturan zonasi yang dijadwalkan Desember dan penetapan RDTR Kecamatan Cempaga Hulu pada Februari 2024.

”Dalam tahap penyusunan RDTR ini, ada delapan tenaga ahli dari berbagai bidang keilmuan dan bekerja sama dengan tim pendamping dari Kotim untuk saling berkoordinasi, sehingga penyusunannya dapat berjalan baik. Desember 2023 diagendakan ekspos dari pusat sebagai pemberi bantuan teknis atas kegiatan ini yang diharapkan Pemkab Kotim bisa melanjutkan kegiatan ini dengan menetapkan peraturan daerah,’’ kata Dian.

Bacaan Lainnya

Dalam penyusunan RDTR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memberikan bantuan teknis pada Pemkab Kotim dalam penyusunan RDTR OSS di Cempaga Hulu melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.

Baca Juga :  Setelah Warga Bersuara Desak Perbaikan Jalan Rusak

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kotim Kaspulzen Heriyanto mengatakan, penyusunan RDTR dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan investasi dan pengembangan ekonomi wilayah di Kotim yang saat ini memiliki potensi dari berbagai sektor, baik perkebunan, pertambangan, dan lainnya.

”Cempaga Hulu salah satu kecamatan di bagian utara Kotim yang memiliki potensi besar dalam pengembangan potensi perkebunan sawit dan pertambangan. Saat ini sudah terdapat berbagai rencana investasi strategis yang salah satunya adalah pembangunan smelter, pembangunan gardu induk yang sudah didukung dengan tumbuhnya perusahaan pengelola pertambangan yang berada di Kecamatan Cempaga Hulu,” kata Kaspulzen.

Melalui penyusunan RDTR OSS Kecamatan Cempaga Hulu, Kaspulzen berharap dapat memberikan keleluasaan pengembangan potensi ekonomi dan peningkatan investasi. (***/ign)



Pos terkait