Demam Berdarah Kembali Merebak di Pangkalan Bun

petugas puskesmas saat melakukan fogging di wilayah kelurahan baru
FOGGING: Petugas Puskesmas saat melakukan fogging di wilayah Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, belum lama ini. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Sejumlah warga di beberapa Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Pangkalan Bun), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai bertumbangan akibat terserang penyakit Demam Berdarah.

Demam Berdarah yang menyebar melalui nyamuk Aedes Eegypti ini menyerang warga di RT 14, RT 28, dan RT 15, namun tidak menutup kemungkinan ada warga di RT lain yang terserang DBD dan belum terkonfirmasi oleh petugas kesehatan.

Bacaan Lainnya

Lurah Baru, Ikhsan menyampaikan bahwa sejak dua bulan terakhir ia mendapat laporan bahwa ada beberapa warganya di RT 14 sebanyak 5 orang, RT 28 sebanyak 1 orang dan RT 15 sebanyak 1 orang yang terserang demam berdarah.

“Dimungkinkan masih banyak warga lainnya yang terserang namun tidak terinventarisasi, karena dimungkinkan hal itu karena warga langsung berobat ke praktek dokter, tidak ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas,” ungkapnya, Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga :  Sering Bikin Truk Kejepit, Jembatan Sungai Arut Sudah Tak Layak

Langkah-langkah sudah diambil oleh pemerintah kelurahan setempat dengan meminta dukungan dari Dinas Kesehatan guna melaksanakan fogging ke lingkungan warga yang terdapat kasus demam berdarah.

Menurutnya sejauh ini sudah tiga kali dilakukan fogging di tiga RT tersebut, selain itu juga dilakukan imbauan kepada masyarakat, agar melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

“Melakukan gotong royong membersihkan lingkungan, sosialisasi dan imbauan melalui group WhatsApp ketua RT agar warga dapat berperilaku hidup bersih dan sehat,” tegasnya.

Ia berharap, Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat bersikap pro aktif dalam mensikapi kasus demam berdarah, terutama melakukan Pemeriksaan Epidemiologi (PE) terhadap warga yang berada di radius tertentu dari penderita demam berdarah.

“Warga juga harus melaporkan ke puskesmas bila mendapat gejala DBD, sehingga dapat dilakukan tindakan yang cepat untuk mengantisipasi penyebaran DBD,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 

 

 



Pos terkait