Desakan Penghentian Proyek Food Estate Kembali Menggelora

Walhi: Food Estate akan Semakin Meminggirkan Petani Peladang

food estate
ilustrasi food estate

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah kembali diesak menghentikan dan mengevaluasi proyek food estate di Kalimantan Tengah. Proyek itu dinilai tidak menjawab kebutuhan dan tantangan pemenuhan pangan masyarakat Bumi Tambun Bungai.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah Bayu Herinata mengatakan, hutan yang menjadi sumber penghidupan dan lahan sebagai alat produksi pangan yang dikelola dan dimanfaatkan masyarakat adat, diubah menjadi lahan pertanian pangan monokultur skala luas seperti food estate. Hal itu sangat berbeda dengan sistem dan pola produksi pangan yang dilakukan selama ini.

Bacaan Lainnya

”Proyek food estate hanya akan semakin meminggirkan dan memarjinalkan petani peladang dalam konteks pemenuhan dan ketahanan pangan yang saat ini menjadi tantangan utama petani,” kata Bayu Herinata.

Menurutnya, konsep pengembangan pangan dengan food estate tidak sesuai dengan fungsi ekosistem gambut juga berdampak terhadap lingkungan. Kerusakan lingkungan semakin besar terjadi pada ekosistem gambut yang menjadi lokasi lahan food estate.  Pasalnya, sistem pertanian yang dilaksanakan dalam food estate menyebabkan penurunan sampai kerusakan fungsi gambut yang mengakibatkan karhutla dan polusi udara seperti kabut asap.

Baca Juga :  Bupati Kotim: Saya Banyak Dapat Informasi dari Radar Sampit

”Pemerintah harusnya bisa melihat akar masalah dari kerusakan lingkungan yang terjadi di Kalteng. Bukan karena masyarakat adat, khususnya petani yang menyebabkan kerusakan lingkungan seperti karhutla, tapi perusahaan besar yang mengonversi hutan dan lahan menjadi tanaman monokultur skala luas, seperti pohon sawit atau pun hutan tanaman industri,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun WALHI Kalteng, produksi beras pada 2022 untuk konsumsi pangan penduduk mencapai 204,29 ribu ton, menurun sebanyak 22,14 ribu ton atau 9,78 persen dibandingkan produksi beras di tahun 2021 yang sebesar 226,43 ton.

Menurutnya, cita-cita pemerintah mewujudkan ketahanan pangan melalui program strategis nasional food estate tidak menjawab tantangan pangan bagi masyarakat adat Kalteng. Hal itu, dikarenakan akar masalah ketahanan pangan adalah perlindungan dan pengakuan pemerintah terhadap lahan pertanian, serta praktik pertanian yang dilakukan petani.



Pos terkait